Guru Besar IPB: Indonesia Surganya Rayap
Kondisi iklim dan tanah termasuk banyaknya ragam spesies tumbuhan di Indonesia sangat mendukung kehidupan rayap. Hampir 49 persen luas daratan Indonesia merupakan kawasan hutan yang merupakan habitat alami rayap. Indonesia memiliki 300 spesies rayap, sekitar 13 persen dari kekayaan spesies rayap di dunia.
Menurut Guru Besar Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof.Dr. Dodi Nandika ada 45 kota atau daerah di Indonesia dari Sabang sampai Merauke yang dilaporkan menjadi wilayah hidup rayap. Hampir seluruh pulau besar di Nusantara telah tercatat sebagai habitat rayap. Serangga tersebut bukan hanya di dataran rendah, tetapi juga di dataran tinggi. Oleh karena itu dapat dikatakan Indonesia merupakan wilayah sebaran rayap terpenting dunia. Indonesia adalah surga tempat hidup rayap. Hal ini disampaikan Prof. Dodi Nandika dalam orasi Ilmiahnya di Auditorium Andi Hakim Nasoetion, Kampus IPB Darmaga (16/9).
Sepuluh kota di Indonesia, yakni Sabang, Banda Aceh, Serang, Pandeglang, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Tangerang Selatan, Bogor dan Semarang secara kumulatif telah ditemukan enam spesies rayap tanah yaitu Coptotermes curvignathus, Microtermes insperatus, Macrotermes gilvus, Capritermes mohri, Odontotermes javanicus dan Schedorhinotermes javanicus.
“Yang mengkhawatirkan adalah di sembilan dari sepuluh kota tersebut terdapat spesies rayap tanah yang selama ini dikenal sebagai spesies rayap yang paling agresif dalam merusak kayu dan bangunan gedung di Indonesia yaitu C. Curvignathus,” ujarnya.
Jakarta di Kepung Rayap
Hasil riset tim IPB menyatakan bahwa di Provinsi DKI Jakarta terdapat empat spesies rayap yakni C. Curvignathus, Microtermes insperatus, Macrotermes gilvus, Capritermes mohri. Keragaman spesies rayap yang paling tinggi terjadi di Jakarta Timur.
Menurut peta bahaya rayap di Jakarta, ada enam kecamatan di Provinsi DKI Jakarta yang tergolong ke dalam Kelas Bahaya I, enam kecamatan lain tergolong ke dalam Kelas Bahaya II dan ada satu kecamatan yang tergolong Kelas Bahaya III.
Kelas Bahaya I merupakan wilayah yang sangat rawan terhadap serangan rayap pada bangunan gedung. Kelas Bahaya II merupakan wilayah yang cukup rawan terhadap serangan rayap pada bangunan gedung, dan Kelas Bahaya III merupakan wilayah dengan kemungkinan ancaman bahaya rayap pada gedung yang tergolong rendah.
“Pesanggrahan, Kebayoran Baru, Mampang Prapatan, Pasar Minggu, Kramat Jati dan Ciracas masuk Kelas I. Pancoran, Duren Sawit, Jatinegara, Palmerah, Kalideres dan Kembangan masuk kelas II, dan Cengkareng masuk kelas III,” terangnya.
Untuk mengantisipasi tingginya risiko serangan rayap pada bangunan gedung di Provinsi DKI Jakarta, pada tahun 2013 Gubernur DKI Jakarta mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pedoman penanggulangan bahaya serangan rayap pada bangunan gedung milik Pemprov. Isinya tentang kewajiban para pengelola gedung milik Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pengendalian serangan rayap, baik pada gedung yang telah berdiri maupun pada gedung yang akan dibangun. (zul)