Dukungan Kalangan IPB Untuk Rokhmin Dahuri
Bogor, 12 Desember 2006
Bersamaan dengan Pernyataan IPB ini, Rektor IPB, Prof.Dr.Ir.H. Ahmad Ansori Mattjik, M.Sc., menjelaskan bahwa tanpa ingin mencampuri proses hukum yang sedang berlangsung, banyak kalangan IPB yang secara pribadi memberikan dukungan moril kepada RD untuk mengikuti seluruh proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK. “Dukungan ini diberikan mengingat kredibiliats dan integritas Pak Rokhmin sebagai guru besar dan melihat perjalanan karier pak Rokhmin sebagai akademisi yang telah mencurahkan pikiran dan tenaganya untuk meningkatkan kehidupan rakyat, terutama nelayan,” ujar Rektor.
Besarnya dukungan kalangan IPB ini terutama diberikan kepada istri RD yang sedang mengajukan permohonan penangguhan penahanan suaminya kepada KPK, berdasarkan surat yang dikirimkan pada tanggal 4 Desember 2006. Sebagaimana diketahui bahwa RD ditahan sementara selama 20 hari oleh KPK dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara Bareskrim Mabes POLRI Jakarta dari tanggal 24 November s.d. 19 Desember 2006.
Istri RD mengharapkan agar RD dapat ditahan di rumah. Ada kalangan IPB yang secara tertulis menyatakan bahwa tidak melihat adanya kemungkinan bagi yang bersangkutan akan melarikan diri, mempersulit pemeriksaan, atau menghilangkan barang bukti. Kami berharap agar semua proses hukum dapat dilaksanakan dengan cara yang transparan dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan kebenaran tanpa didorong kepentingan politik apapun dan dari manapun. (man)