Graduation and Degree
Graduation and Degree
Syarat dan Hak Kelulusan
- Syarat kelulusan program pendidikan sarjana adalah:
- Telah menyelesaikan semua mata kuliah wajib;
- Telah menempuh Tugas Akhir;
- Telah mencapai beban studi minimum 144 sks;
- Masa studi tidak lebih dari 12 semester efektif;
- Meraih IPK di atas 2.00 dan tanpa nilai huruf mutu E;
- Bebas dari sanksi akademik; dan
- Telah menerima Surat Keterangan Lulus (SKL) dari fakultasnya.
- Hak kelulusan:
- Selanjutnya mahasiswa yang telah mencapai kelulusan program sarjana disebut lulusan.
- Lulusan berhak memperoleh ijazah dan menggunakan gelar akademik sarjana dan profesi dalam bidang ilmu yang dituntutnya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
- Mendapatkan Ijazah yang diberikan pada saat wisuda.
Gelar Akademik
- Gelar akademik dan sebutan profesi yang diberikan kepada lulusan perguruan tinggi dicantumkan dalam ijazah.
- Pada ijazah, selain gelar akademik dan sebutan profesi, dicantumkan pula nama fakultas, program studi dan tanggal lulus secara lengkap.
- Penerbitan ijazah disesuaikan dengan tanggal kelulusan (tanggal SKL Fakultas).
- Gelar akademik dan sebutan profesi di lingkungan IPB adalah sebagai berikut:
- Pertanian: Sarjana Pertanian (SP)
- Kedokteran Hewan: Sarjana Kedokteran Hewan (S.KH) dan Dokter Hewan/Spesialis (Drh.)
- Perikanan dan Ilmu Kelautan: Sarjana Perikanan (S.Pi.)
- Peternakan: Sarjana Peternakan (S.Pt.)
- Kehutanan: Sarjana Kehutanan (S.Hut)
- Teknologi Pertanian: Sarjana Teknologi Pertanian (S.TP)
- Matematika dan IPA: Sarjana Sains (S.Si)
- Komputer dan Informatika: Sarjana Komputer (S.Kom.)
- Statistika : Sarjana Statistika (S.Stat)
- Ekonomi : Sarjana Ekonomi (S.E.)
- Gizi Masyarakat : Sarjana Gizi (S.Gz)
- Ilmu Keluarga dan Konsumen : Sarjana Ilmu Keluarga dan Konsumen (S.IKk)
- Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat : Sarjana Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat (S.KPm)
Wisuda
- Wisuda adalah upacara akademik berupa Sidang Terbuka Institut yang dilaksanakan dalam rangka penyerahan ijazah kepada para lulusan.
- Rektor menetapkan lulusan terbaik dan kepada lulusan terbaik tersebut diberikan penghargaan prestasi akademik pada saat wisuda.
- Daftar nama lulusan tiap wisuda ditetapkan dengan Keputusan Rektor.
- Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menetapkan lulusan terbaik adalah:
- Seluruh SKS diperoleh dari Program Sarjana di IPB,
- Predikat Kelulusan,
- Indeks Prestasi Kumulatif,
- Lama studi,Aktivitas yang menunjang,
- Perilaku.